Rehabilitasi Lahan Kritis di Kawasan Hutan Organik Bogor

Sejak tahun 2001, Yayasan Hutan Organik Megamendung telah mengembangkan pembangunan hutan dengan model rehabilitasi ekosistem dan lahan kritis. Saat itu telah terjadi kerusakan lingkungan dan lahan kritis di lahan Yayasan Hutan Organik, dengan kontur yang ekstrim seperti mangkuk. Situasi tahun 2002 – 2003 ditemukan satu buah mata air yang sudah mati dan 70% area kawasan Hutan Organik hanya berupa alang-alang dengan vegetasi yang sangat sedikit. Kondisi tanah memiliki pH 2,5 – 4 dan tidak ditemukan cacing. Seiring waktu lahan ini terus ditanami dengan sistem agroforestri yang menjadikan kawasan Hutan Organik menjadi hutan sekunder. Kawasan hutan yang terletak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini memiliki luas sekitar 11.48 hektare dan telah berhasil ditanami sekitar 40.000 pohon dari berbagai jenis yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hutan Organik Megamendung dirintis oleh Bapak Bambang Istiawan yang bercita-cita untuk menghabiskan masa pensiunnya di kawasan hutan. Ia kemudian memutuskan untuk memulai pembangunan kawasan hutan tersebut di wilayah Megamendung. Wilayah ini termasuk dalam Sub-Daerah Aliran Sungai (Sub-DAS) Ciliwung Hulu dan terbagi menjadi dua kawasan, yakni kawasan 1 yang berada di dalam DAS Ciliwung Hulu serta kawasan 2 yang masuk dalam DAS Kali Bekasi. Ketinggian kawasan ini berkisar antara 709,5 hingga 772,85 meter di atas permukaan laut.